Senin, 21 Juli 2008

eksekusi

Senin, 21/07/2008 16:15 WIB
Amrozi Cs akan Dieksekusi Mati Sebelum Puasa
Chairina Fatia - detikNews


Jakarta - Pengajuan PK Amrozi cs telah ditolak. Terpidana mati kasus bom Bali I, yaitu Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron akan segera dieksekusi mati. Kejaksaan Agung berharap Amrozi cs dieksekusi mati sebelum bulan Puasa tiba.

"Kapan waktu eksekusinya saya tidak bisa memberikan batasan. Harapan saya sebelum bulan puasa. Tapi, kalau jatuh pada bulan puasa, kita akan bicarakan lagi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2008).

Menurut Hendarman, ketiga terpidana mati itu tidak akan mengajukan grasi kepada presiden. "Sudah disampaikan Berita acara, terpidana tidak mengajukan grasi. Upaya hukum sudah habis tinggal eksekusi saja," ujar dia.

Hingga kini, Kejagung masih menunggu putusan penolakan PK Amrozi Cs. "Sudah ditolak PK nya, jadi ini penolakan PK II dan III. Saya belum membaca, masih informasi. Penolakan sudah sampai di PN Denpasar, belum sampai di Kejaksaan Negeri. Kalau sudah sampai nanti akan disampaikan ke Kejaksaan Agung," ujar dia.

Saat ini, tiga terpidana mati ini dipidana di LP Batu, Nusakambangan.
(asy/iy)

eksekusi

Senin, 21/07/2008 16:15 WIB
Amrozi Cs akan Dieksekusi Mati Sebelum Puasa
Chairina Fatia - detikNews


Jakarta - Pengajuan PK Amrozi cs telah ditolak. Terpidana mati kasus bom Bali I, yaitu Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron akan segera dieksekusi mati. Kejaksaan Agung berharap Amrozi cs dieksekusi mati sebelum bulan Puasa tiba.

"Kapan waktu eksekusinya saya tidak bisa memberikan batasan. Harapan saya sebelum bulan puasa. Tapi, kalau jatuh pada bulan puasa, kita akan bicarakan lagi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2008).

Menurut Hendarman, ketiga terpidana mati itu tidak akan mengajukan grasi kepada presiden. "Sudah disampaikan Berita acara, terpidana tidak mengajukan grasi. Upaya hukum sudah habis tinggal eksekusi saja," ujar dia.

Hingga kini, Kejagung masih menunggu putusan penolakan PK Amrozi Cs. "Sudah ditolak PK nya, jadi ini penolakan PK II dan III. Saya belum membaca, masih informasi. Penolakan sudah sampai di PN Denpasar, belum sampai di Kejaksaan Negeri. Kalau sudah sampai nanti akan disampaikan ke Kejaksaan Agung," ujar dia.

Saat ini, tiga terpidana mati ini dipidana di LP Batu, Nusakambangan.
(asy/iy)

Minggu, 20 Juli 2008

Jumat, 18 Juli 2008

Untaian Kata


  • Bagaimana seorang muslim tidak tersenyum sementara dia telah meridhai Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai nabinya?

sekapur sirih


Assalamu'alaikum Wr.Wb

Seorang muslim seharusnya bersikap tenang dan tidak pernah bersedih, semua yang dihadapinya disikapi dengan senyum dan dijadikan sebagai ibadah kepada ALLAH SWT